Minggu, 24 Maret 2013

PARTINDO (PARTAI INDONESIA)

PARTINDO

               A.  Latar Belakang Lahirnya Partindo
Setelah PNI dibubarkan pada bulan april 1931. Pimpinan Mr. Sartono mendirikan partai baru dengan beberapa simpatisannya untuk melanjutkan cita-cita PNI yang lama dalam bentuk lain maka partai baru itu dinamakan Partai Indonesia atau disingkat Partindo. Yang tidak menyetujui pembubaran PNI lama yaitu Drs. Moh. Hatta dan St. Sjahrir mendirikan partai baru yaitu Pendidikan Nasional Indonesia atau PNI baru.
Baru saja heboh PNI selesai dan soal “wilde schoolen ordonantie” reda, timbul persoalan baru, yaitu pemberontakan diatas kapal perang de zeven provincien pada tanggal 5 februari 1933. Pemberontakan ini didahului oleh gerakan-gerakan perlawanan dari personil marinir di surabaya dengan dalih menuntut kenaikan gaji. Pemerintah kolonial membom kapal penjelajah itu dan pemberontak menyerah.
Sementara itu dari kalangan masyarakat Belanda timbul suatu perasaan kekhawatiran tentang adanya aksi sosial dari golongan yang mereka sebut inlanders. Aksi sosial yang muncul di masyarakat ini digunakan oleh masyarakat belanda untuk menghantam musuh politiknya. Pemerintah condong untuk mengikuti jalan pemikiran golongan masyarakat belanda tersebut dan mengambil tindakan yang keras terhadap golongan pergerakan nasional yang radikal.
Sejak ada nya peristiwa diatas, propaganda massa yang dilakukan oleh Partindo dan PNI baru oleh pemerintah kolonial diperhatikan dengan seksama dan dianggap sebagai bahaya untuk ketentraman umum.
Sebenarnya pemimpin-pemimpin pergerakan tidak melakukan tindakan-tindakan berbahaya, tetapi aksinya dan propaganda nya menurut pemerintah kolonial menyebabkan rakyat dan keadaan bergolak, hingga menimbulkan  sikap bermusuhan terhadap pemerintah kolonial. Disebabkan memburuknya perekonomian, rakyat gampang sekali tersinggung dan kata-kata pemimpin pergerakan merugikan pemerintah kolonial.
Perkembangan ini dipakai sebagai alasan yang menyebabkan rentetan tindakan-tindakan terhadap partai-partai politik yang berhaluan non kooperasi. Apabila partai-partai yang berhaluan non kooperasi bersatu maka keadaannya akan lebih baik. Tetapi partai-partai politik itu sendiri saling bertengkar, hal yang seharusnya tidak dilakukan.
Terutama sejak peristiwa de seven provincien, pihak  polisi kerap melakukan pengawasan terhadap perkumpulan-perkumpulan radikal. Pada pertengahan tahun 1932, perkumpulan-perkumpulan ini banyak dirugikan dengan iterupsi-interupsi dari pihak kepolisian untuk menunda rapat-rapat. Di bulan-bulan awal tahun 1933 walaupun sering polisi membubarkan rapat-rapat yang diadakan oleh pengikut-pengikut Soekarno,  tetapi perhatian rakyat masih banyak. Pada bulan-bulan febriari sampai maret 1933, soekarno yang sudah dibebaskan beserta pemimpin-pemimpin Partindo yang lain mengadakan suatu propaganda keliling diberbagai tempat di Jawa Tengah. Isi pidatonya adalah menyerang kaum imperialis dan menganjurkan adanya persatuan diantara kaum marhaenis untuk dapat mencapai indonesia merdeka. Rapat-rapat umum itu banyak yang dibubarkan karena  dianggap menggangu ketertiban oleh polisi.
Tindakan pemerintah dan polisi  tersebut seperti yang terlihat di atas, di dalam volksraad ramai dibicarakan. Seorang tokoh fraksi nasional Hoesni Thamrin, mengajukan pertanyaan-pertanyaan pada tanggal 4 april 1933. Ia menunjuk contoh-contoh beberapa kejadian atas tindakan polisi, hal tersebut menjadikan suasana lebih tegang. Jawaban dari wakil pemerintah Mr. Vonk merupakan tuduhan yang keras terhadap diri Thamrin yang dianggap sebagai pembela dari golongan ekstrimis.
Ketika sedang hangat-hangatnya memperdebatkan persoalan tindakan polisi, Partindo menyelenggarakan kongres yang ke II. Pemerintah melihat sikap Partindo makin dapat membakar semangat rakyat. Demikian juga dengan PNI baru, oleh karena itu perlu diadakan tindakan tegas bagi kedua partai tersebut. Untuk melumpuhkan semangat mereka, pemerintah mengambil keputusan pada tanggal 27 juni 1933 untuk melarang pegawai-pegawai negri menjadi anggota Partindo dan PNI baru. Tindakan pemerintah tersebut sebenarnya tidak banyak memukul kedua partai tersebut karena anggota-anggotanya kebanyakan bukan pegawai pemerintahan.
Ketegangan memuncak setelah penangkapan Soekarno dan kawan-kawannya pada tanggal 1 agustus 1933. Alasan penangkapan berdasarkan isi surat selebaran mencapai Indonesia merdeka yang didakwa melanggar peraturan pemerintah. Sebelum surat selebaran tersebut, telah diadakan tindakan peneguran terhadap Soekarna berhubungan dengan karangan-karangan yang termuat  dalam majalah fikiran rakyat yang di pimpinnya, yang dianggap menebar bibit kebencian terhadap pemerintah.
Pada hari berikutnya keluarlah keterangan pemerintah dalam sidang volksraad. Keterangan tersebut menyatakan bahwa secara bulat memutuskan membatasi hak kebebasan pers untuk perhimpunan-perhimpunan Partindo dan PNI baru. Pemerintah tidak mengambil tindakan untuk membubarkan perkumpulan-perkumpulan politik tersebut. Sementara itu keadaan golongan radikal menjadi kurang menyenangkan karena dalam akhir tahun 1933 beberapa pemimpinnya meninggalkan Partindo. Mula-mula Gatot Mangkoepradja, kemudian menyusul Ir. Soekarno sendiri. Tidak diketahui apakah keluarnya tokoh-tokoh itu dari partai adalah siasat saja, karena adanya kemungkinan-kemungkinan menyelamatkan partai berhubung dengan nota Colijn kepada Tweede Kamer dimana disebutkan perlu adanya tindakan-tindakan terhadap pemimpin-pemimpin partai politik, karena tindakan-tindakan mereka makin berkobar-kobar dan aksi-aksinya selalu menghasut, dimana kesukaran ekonomi oleh mereka digunakan oleh mereka untuk dipergunakan sebagai propaganda penting. Dan Ir. Soekarno punya pengaruh sangat besar terhadap Partindo dan PNI baru.
Keluarnya Ir. Soekarno dari Partindo mendapat reaksi dari kalangan pergerakan nasional pada umumnya teristimewa dari golongan pendidikan nasional Indonesia yaitu Drs. Moh. Hatta, Sutan Sjahrir dan Maskun. Sebab keluarnya pemimpin-pemimpin Partindo merupakan tamparan bagi pergerakan nasional pada umumnya.
Setelah pemimpin-pemimpin Partindo mengalami pembuangan, pemerintah kolonial melalukan sorotan yang seksama kepada jalannya Pendidikan Nasional Indonesia atau PNI baru.

  
     B. Perkembangan Partindo

Dalam tahun 1933 Partindo telah mempunyai 71 cabang (antaranya ada 24 calon cabang), beranggotakan kira-kira 20.000. Ia berusaha terus-menerus memperbesar bilangan anggotanya, supaya dapat menjadi suatu partai rakyat sesungguh-sunnguhnya. Dipergunakanlah suatu daftar usaha, lengkap mengenai hal-hal sosial, ekonomi dan politik, yang semuanya harus meratakan jalan menuju Republik Indonesia. Oleh Pemerintah disambut aksi ini dengan mengadakan tindakan seperti yang diadakan terhadap PNI baru, yaitu :
a.       Memperkeras pengawasan polisi di rapat-rapat.
b.      Larangan bagi pegawai negeri menjadi anggotanya (27 Juni 1993).
c.       Larangan mengadakan persidangan di seluruh Indonesia (1 Agustus 1993).
d.      Penangkapan-penangkapan Ir. Soekarno yang seperti tercatat di  atas memimpin Partindo setelah keluar dari penjara, ditangkap kembali dan diasingkan pada awal 1934 ke Flores (Besluit Gubernemen tanggal 28 Desember 1933 No. 2Z.



     C.  Bubarnya Partindo

Penangkapan atas diri pemimpin besar dari Partindo itu dan larangan yang ditimpakan padanya tentang berapat, menyebabkan Partindo memasuki suatu tempo yang tidak mengandung aksi. Oleh karena ternyata, bahwa adanya partai ini sebagai anggota PPKI menjadi suatu rintangan untuk berapat (Kongres Indonesia Raya bulan Desember 1933 Partindo keluar dari federasi ini. Dari kalangan partai itu timbul makin lama makin banyak  suara, yang ingin supaya Partindo dibubarkan saja dan supaya didirikan partai baru, jadi amat berlainan sekali dengan pendirian pemimpin-pemimpin PNI baru.

Bertambah merosotnya Partindo itu oleh karena berhentinya segala aksi itu, menyebabkan akhirnya  pengurus besar mengumumkan pada pertengahan November 1936, bahwa diambil keputusan membubarkan partai itu. Sebagai sebab-sebabnya dikemukakan, bahwa partai itu, karena akibat larangan berapat dan jeleknya perekonomian rakyat, sulit sekali hidupnya. Seperti pada pembubran PNI lama (dalam tahun 1931 oleh Mr. Sartono) juga pembubaran Partindo oleh Mr. Sartono juga, terjadi dengan tidak mendapat persetujuan anggota seluruhnya ; di beberapa tempat (umpamanya di Yogya, Semarang) di coba dengan mendirikan sebuah komite Pertahann P.I, untuk menghambat pembubaran itu, tetapi tidak berhasil.


D. Kesimpulan

Setelah PNI dibubarkan pada bulan april 1931. Pimpinan Mr sartono mendirikan partai baru dengan beberapa simpatisan nya untuk melanjutkan cita-cita PNI yang lama dalam bentuk lain maka partai baru itu dinamakan Partai Indonesia atau disingkat Partindo. Yang tidak menyetujui pembubaran PNI lama yaitu Drs. Moh. Hatta dan St. Sjahrir mendirikan partai baru yaitu Pendidikan Nasional Indonesia atau PNI baru.

Dalam tahun 1933 Partindo telah mempunyai 71 cabang (antaranya ada 24 calon cabang), beranggotakan kira-kira 20.000. Ia berusaha terus-menerus memperbesar bilangan anggotanya, supaya dapat menjadi suatu partai rakyat sesungguh-sunnguhnya.

Bertambah merosotnya Partindo itu oleh karena berhentinya segala aksi itu, menyebabkan akhirnya  pengurus besar mengumumkan pada pertengahan November 1936, bahwa diambil keputusan membubarkan partai itu. Sebagai sebab-sebabnya dikemukakan, bahwa partai itu, karena akibat larangan berapat dan jeleknya perekonomian rakyat, sulit sekali hidupnya. Seperti pada pembubran PNI lama (dalam tahun 1931 oleh Mr. Sartono) juga pembubaran Partindo oleh Mr. Sartono juga, terjadi dengan tidak mendapat persetujuan anggota seluruhnya ; di beberapa tempat (umpamanya di Yogya, Semarang) di coba dengan mendirikan sebuah komite Pertahann P.I, untuk menghambat pembubaran itu, tetapi tidak berhasil.



DAFTAR PUSTAKA

1983. Api Nan Tak Kunjung Padam : Gelora Perjuangan Nusantara Sebelum Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Jakarta : Almanak R.I

Kartodirdjo, Sartono. 1989. Pengantar Sejarah Indonesia Baru : Sejarah Pergerakan Nasional, Jilid 2, Jakarta : PT. Gramedia Pustaka Utama.

Pringgodigdo, A. K. 1964. Sedjarah Pergerakan Rakjat Indonesia, Jakarta : Pustaka Rakyat.

Pringgodidgdo. SH, A. K. 1986. Sejarah Pergerakan Rakyat Indonesia, Jakarta : Penerbit Dian Rakyat.

2 komentar: